Sah, bertambah 2 Tahun Masa Jabatan, Suwendi, S.H.,M.Si Terima SK dari Kang Bupati Sugiri Sancoko

  • Bagikan

Foto : Kades Paringan, Suwendi, S.H., M.Si saat berjabat tangan dengan Kang Bupati Sugiri Sancoko di acara penyerahan SK, Selasa (25/6/2024).

PONOROGO I desaparingan.id – Kepada Desa (Kades) di 21 Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo resmi diperpanjang 2 tahun, sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari total 276 Kepala Desa (Kades) salah satunya, Suwendi, SH., M.Si Kepala Desa Paringan Kecamatan Jenangan, juga menerima SK Perpanjangan masa jabatan yang di serahkan oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko. Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/6/2024).

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Bupati Ponorogo, dilanjutkan penyerahan SK kepada perwakilan secara simbolis penyematan pin serta penghargaan desa mandiri kemudian dilanjut masing-masing kepala desa.

Selain Kang Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati, Bunda Lisdyarita, juga terlihat hadir Ketua TP PKK Kabupaten, Forkopimda, Kepala OPD dan juga para kepala Desa serta istri se-Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades, pihaknya menyesuaikan berlakunya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang sudah mulai berlaku pada 25 April 2024 ini.

Pada kesempatan itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko mengajak Kepala Desa untuk hijrah kepada yang lebih baik. Dalam merencanakan APDES nya harus lebih tajam ke jantung persoalan,” ucap Kang Giri.

Kang Bupati Sugiri Sancoko juga meminta Kepala Desa agar lebih bisa tambah kerja keras. “Tambah inovasi, integritas dan pengabdian dan pelayanan lebih baik lagi,” tambahnya.

Kang Giri juga mengharapkan agar Kepala Desa bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Sudah tidak lagi memikirkan masa jabatan, kini tinggal bekerja membangun desanya masing-masing.” tegas Kang Bupati Sugiri Sancoko.

Sementara itu, Suwendi, SH.,M.Si dengan perpanjangan jabatan ini, dirinya sangat bersyukur dan bangga sebab ini adalah suatu keberhasilan perjuangan bersama di di pemerintah pusat. Dia juga mengatakan, untuk mengisi 2 tahun perpanjangan jabatan ini, dirinya akan mengembangkan poten, SDM serta kergaman yang ada di seda Paringan.

“Dengan demikian penambahan masa jabatan ini, semoga mampu meningkatkan potensi yang ada untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Paringan khususnya,”tandasnya.

  • Reporter : Media Center.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *