Pemerintah Desa Paringan Salurkan Bantuan BLT – DD Tahap Dua Ke 81 Warga di Tahun 2020

  • Bagikan

PONOROGO | desaparingan.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengubah beberapa ketentuan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) Nomor 50 / PMK.07/ 2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Berbagai ketentuan baru yang ada di dalam aturan ini, di buat agar mempermudah Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengelola penyaluran BLT – DD bagi masyarakat yang berhak. Masih sama dengan aturan sebelumnya, di dalam PMK50/2020 kriteria calon keluarga yang berhak menerima BLT Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.

Selain itu di pastikan bahwa calon penerima bansos ini tidak termasuk ke dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Pendataan calon penerima BLT DD, akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan acuan itulah Desa memberikan bantuan BLT – DD untuk masyarakat penerima manfa’at, seperti yang di laksanakan hari ini di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (24/6/2020).

Untuk Desa Paringan Pelaksanaan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) acuanya berdasarkan hasil dari data penambahan dan pergantian akhirnya terealisasi dengan total 103 dari 130 KK X 3. Sedangkan total dana yang di salurkan Rp. 185.400.000,- bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 yang masuk bidang 5 : Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak, serta Sub Bidang Keadaan Mendesak.

Kepala Desa Paringan, Suwendi,SH mengatakan bahwa, “Dari bantuan BLT – DD yang saat ini di salurkan, Harapannya bisa bermanfaat, bisa mengurangi beban dai tengah wabah covid – 19 dan agar masyarakat penerima manfa’at BLT – DD ini bisa menggunakanya dengan sebaik mungkin. Dan nanti bila masyarakat penerima bantuan datang ke Desa untuk mengambil bantuan agar selalu mematuhi aturan Protokoler kesehatan, agar memekai masker dan jaga jarak, agar terhindar dari mewabahnya virus Covid – 19, Terangnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan penyaluran BLT – DD tersebut antara lain, Sekcam Kecamatan Jenangan, Kepala Desa Paringan, Babinsa Desa Paringan, Bhabinkamtibmas Desa Paringan, Perangakat Desa, BPD dan 81 peneriam BLT – DD.

(Ab/Ag).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *