Pengukuhan dan Penyerahan SK Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama’ Ancab Jenangan Tahun 2020

  • Bagikan

PONOROGO | desaparingan.id – Pengukuhan dan Penyerahan SK Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama’ (LAZISNU) ranting Paringan, Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tahun 2020, telah berjalan dengan lancer dan sukses. Pengukuhan dan Penyerahan SK LAZISNU tersebut, di ikuti oleh seluruh ta’mir masjid, mushola pengelola zakat se – Desa Paringan, Jum’at (15/5/ 2020).

Hadir dalam Kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan SK Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama’ Ancab Jenangan antara lain, Kepala Desa Paringan, Suwendi, SH beserta perangkat, seluruh pengurus ta’mir masjid dan mushola se – Desa Paringan.

Adapun LAZISNU adalah, rebranding dan atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama atau yang di singkat (Lazisnu). Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama’ (Lazisnu) berdiri pada tahun 2004, sebagai sarana untuk membantu masyarakat. sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU Care secara yuridis – formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.

LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan, berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat, mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf (Ziswaf).

Adapun Visi dan Misi NU adalah, “Visi” Bertekad menjadi lembaga pengelola dana masyarakat (zakat, infak, sedekah, wakaf, CSR, dll) yang didayagunakan secara amanah dan profesional untuk kemandirian umat.

“Misi” (1). Mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat, infak, sedekah dengan rutin. (2). Mengumpulkan/ menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, tepat guna dan tepat sasaran. (3). Menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat guna mengatasi problem kemiskinan, pengangguran, dan minimnya akses pendidikan yang layak.

Sementara itu Harapan Kepala Desa Paringan, Suwendi,SH sa’at di konfirmasi mengatakan, dengan di kukuhkan Lazisnu ranting Paringan ini, semoga Desa Paringan, bisa mengelola zakat, infaq maupun sodaqoh dengan adil dan lebih bermanfaat untuk umat dan kususnya warga NU di Desa Paringan.” Semaga LAZISNU Menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat sehingga bisa menarik warga untuk beramal,”Tandasnya. (Ab/As).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *