Upaya dan Strategi Mewujudkan Desa Yang Kreatif, Berdaya, Maju dan Sejahtera

  • Bagikan

PONOROGO | desaparingan.id – Mengutip sambutan Kepala Desa Paringan, Suwendi,SH pada waktu Musyawarah Desa (Musdes), terkait kerangka konsep yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Pengertian Desa yang Kreatif, Berdaya, Maju dan Sejahtera adalah Desa yang masyarakatnya tidak ada ketergantungan dengan pemerintah lain, Berdaya artinya pemerintah dan masyarakatnya mempunyai kemampuan, melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak untuk kemajuan desanya, Sejahtera Mandiri atau Masyarakat Sejahtera Mandiri yakni desa yang mampu menghasilkan produk yang berdaya saing, lembaga sosial yang aktif, tingkat partisipasi, dan keswadayaan masyarakat tinggi dan masyarakat miskin terlibat aktif dalam rantai produksi.

Konsep Desa Kreatif, Berdaya, Maju dan Sejahtera, menurut Suwendi,SH yakni mengandaikan adanya sebuah konstruksi pemikiran yang menempatkan “Desa” pada posisi subjek, organisasi sosial yang harus diberi kepercayaan penuh oleh “pemerintahan” untuk mengatur dirinya, dengan kekuatan dan modal yang ada pada dirinya. Konsep “Desa Kreatif, Berdaya, Maju dan Sejahteraā€¯ itu membutuhkan cara pandang lain tentang desa.

Desa perlu dipandang sebagai entitas sosial (kolektif) yang memiliki karakter sosiologis, ekonomis, kultural, dan ekologis yang khas (spesifik) jika dibandingkan misalnya dengan “kota”. Cara pandang ini memandang bahwa desa merupakan tempat di mana kenyamanan, keharmonisan, kerukunan, kedamaian, dan ketenteraman, terjaga sehingga bukan harus bersifat stereotipe.
Lebih lanjut Suwendi mengatakan bahwa, Desa merupakan tempat di mana segala bentuk ketertinggalan berada. Cara pandang etik (orang luar) terhadap desa, dengan menempatkan kriteria kemajuan (Sukses dan Sejahtera) atas dasar nilai-nilai formal material, harus diuji dan disinkronkan dengan cara pandang emik (local view orang desa) yang memandang nilai-nilai material (materi) bukan segalanya.

Suwendi juga menjelaskan, Ciri-Ciri dan Sasaran Desa yang Kreatif, Berdaya, Maju dan Sejahtera, Berdaya dan Sejahtera. Secara umum Desa Kreatif, Berdaya, Maju dan Sejahtera dicirikan antara lain oleh satu Kemampuan desa mengurus dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimilikinya. Pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan (desa bisa merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pembangunan dan pengawas hasil pembangunan untuk kesejahteraan warga desanya.

(Ab/As).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *